Pages

Cara Bergaul Dengan Anak

Monday, December 14, 2015

Memang, segala sesuatu harus berimbang, tidak terlalu berlebihan namun tidak pula terlalu meremehkan. Itulah sikap para salafush shaleh dalam beramal maupun bertindak. Rasa cinta, kasih sayang, dan kelembutan mereka terhadap sang buah hati, namun tetap disertai dengan adab, ketegasan, keadilan, dan sikap objektif.

Kita memperoleh teladan tentang bagaimana etika berkasih sayang yang benar antara orang tua dan anak dari  sang ayah terbaik sepanjang masa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Setiap kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkunjung, Fatimah selalu menyambut, mencium, dan mengantarkannya ke tempat duduk. Begitu pula yang dilakukan Rasulullah terhadap anaknya.


Sekalipun cinta dan kasih sayang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam begitu besar terhadap Fatimah, hal itu tidak menghalangi sikap tegas Rasulullah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Demi Allah! Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, tentu Muhammad akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari-Muslim)

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits dari Umar dari Abu Salamah, ia berkata, “Ketika masih kecil, aku pernah ditegur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Pada saat itu, aku hendak mengambil hidangan. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Hai nak, bacalah Basmallah. Makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang ada didekatmu.’”

Perhatikanlah pula sikap kasih sayang yang disertai sikap adil Amirul Mukminin Umar bin Khattab terhadap anaknya. Kecintaan Umar bin Khattab terhadap anak-anaknya, tidak serta merta menutup matanya dari kesalahan yang dilakukan anak-anaknya. Dalam suatu kisah, Umar bin Khattab pernah mencambuk salah seorang anaknya karena terbukti telah minum khamr.

Membela Anak karena Kebenaran

Orang tua yang membela anaknya merupakan fitrah. Syari’at pun menegaskan hal itu selama tidak keluar dari jalur kebenaran dan kebaikan. Jika anak Anda dizhalimi, maka Anda harus menolongnya sebatas perlakuan zhalim yang diterima anak Anda. Mari kita cermati kisah pembelaan ayah terbaik sepanjang masa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap Fatimah. 

Ketika Fatimah bin Muhammad akan dimadu dengan salah seorang putri ABU JAHAL, musuh Allah Ta’ala oleh Ali bin Abi Thalib, Fatimah tidak bisa menerima perbuatan tersebut. Rasulullah pun tidak terima. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membela putrinya dengan mencegah perbuatan Ali tersebut. Ali diperbolehkan menikahi putri Abu Jahal jika ia menceraikan Fatimah. Bagaimana mungkin putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dapat disandingkan dengan putri Abu Jahal? Putri Abu Jahal bisa dimanfaatkan ayahnya untuk mempengaruhi Fatimah, hingga akhirnya ia bisa menjadi pembangkang terhadap ayahnya, Rasulullah. Oleh karena itu, Rasulullah melarang perbuatan Ali.

Dalam kitab Shahihain, Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits dari Musawwar bin Makhramah, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah di atas mimbar, ‘Sesungguhnya Bani Hasyim ibnu Mughirah meminta izin untuk menikahkan putri mereka (putri Abu Jahal) dengan Ali bin Abi Thalib. Tapi aku tidak memberi izin! Aku tidak memberi izin! Aku tidak memberi izin! Kecuali jika Abu Thalib mau menceraikan putriku, dan (ia boleh) menikahi putri mereka. Karena dia (Fatimah) adalah bagianku. Sesuatu yang dikhawatirkannya juga membuatku khawatir. Dan sesuatu yang menyakitkannya juga membuatku sakit.’”

Cinta terhadap anak merupakan fitrah. Namun jangan sampai cinta terhadap anak menghalangi orang tua menegakkan hukum Allah. Allah Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istri dan anak-anak kalian adalah musuh bagi kalian, maka waspadalah terhadap mereka.” (QS. At-Taghabun: 14).

Sumber:
Fikih Pendidikan Anak, Musthafa Al-‘Adawy: Qisthi Press


Subscribe your email address now to get the latest articles from us

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015. Tapis Jakarta.
Design by Herdiansyah Hamzah - Distributed By Blogger Templates
Creative Commons License