Pages

Pengobatan Dengan Ruqyah

Monday, December 14, 2015

Ruqyah secara bahasa adalah bacaan. Ruqyah secara syar’i (syar’iyyah) merupakan bacaan-bacaan untuk pengobatan dengan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an yang berdasarkan riwayat yang sahih.

Menurut catatan sejarah, ruqyah merupakan metode pengobatan yang cukup tua di dunia. Metode ini sudah ada sebelum Islam datang di tanah Arab. Ruqyah adalah salah satu cara pengobatan yang diyakini dapat menyembuhkan penyakit dan menjaga kesehatan. Kala itu, ruqyah digunakan untuk mengobati berbagai penyakit, seperti tersengat binatang berbisa, terkena sihir, kekuatan ‘ain (mata jahat).

Namun, saat itu ruqyah sering menjadi media untuk menyebarluaskan berbagai kesyirikan di kalangan manusia. Pengobatan ruqyah yang dilakukan tak luput dari pelanggaran rambu syariat. Di antaranya adalah pengakuan mengetahui perkara ghaib, menyekutukan Allah Ta’ala, dan menyandarkan diri kepada selain Allah Ta’ala, dan berlindung kepada jin.Setelah Islam datang, seluruh ruqyah dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali yang tidak mengandung kesyirikan. Islam mengajak kaum muslimin untuk berhati-hati dalam menggunakan ruqyah, sehingga mereka tidak terjatuh ke dalam pengobatan ruqyah yang mengandung bidah dan syirik.


‘Auf bin Malik berkata, “Kami biasa melakukan ruqyah pada masa jahiliyah. Lalu kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang ruqyah?’ Beliau menjawab, ‘Peragakanlah cara ruqyah kalian itu kepadaku. Tidak ada masalah dengan ruqyah selama tidak mengandung syirik.’” (Riwayat Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melakukan ruqyah terhadap dua cucunya, Hasan dan Husin. “Saya minta perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan setan dan binatang berbisa, serta dari pandangan yang menimpanya (yang mengakibatkan sakit).” (Riwayat Bukhari)

Sementara itu para ulama bersepakat membolehkan ruqyah dengan tiga syarat. Pertamaruqyah dilakukan dengan menggunakan firman Allah Ta’ala, nama atau sifat-Nya, dan hadis. Keduaruqyah hendaknya diucapkan dalam bahasa Arab. Jika tidak bisa, maka boleh dengn bahasa lain yang dipahami maknanya. Ketiga, harus diyakini bahwa bukanlah ruqyah itu sendiri yang memberikan pengaruh, tetapi hanya kekuasaan Allah Ta’ala yang memberikan pengaruh, sedangkan ruqyah hanyalah media saja.

Ruqyah dapat dilakukan oleh diri sendiri (ruqyah dzatiyah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berbagai kesempatan menyampaikan kepada para sahabatnya untuk melakukan ruqyah dzatiyah, yaitu seorang mukmin melakukan penjagaan terhadap diri sendiri dari berbagai macam gangguan jin dan sihir. Hal ini lebih utama daripada di-ruqyah orang lain.

Pada dasarnya setiap orang beriman dapat melakukan ruqyah dzatiyah. Berkata Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa, “Sesungguhnya tauhid yang lurus dan benar yang dimiliki seorang muslim adalah senjata untuk mengusir setan.”

Manfaat Ruqyah

Ada anggapan yang kini berkembang ditengah masyarakat bahwa ruqyah syar’iyyah adalah terapi yang hanya khusus untuk menyembuhkan penyakit jiwa, misalnya sihir dan kesurupan jin. Dalam banyak riwayat, ruqyah juga bermanfaat untuk kesembuhan penyakit jasmani (fisik), seperti yang dialami Ibnu Qayyim.

Suatu ketika, Ibnu Qayyim pernah jatuh di kota Mekah. Ia sama sekali tidak mendapatkan tabib dan obat. Maka Ibnu Qayyim pun mengobati penyakitnya sendiri dengan membaca al-fatihah. Ia mengambil zam-zam dan membacakannya di atas surat al-fatihah, lalu meminumnya. Ia pun sembuh secara total dari sakitnya.

Saat Ruqyah Tidak Ampuh

Ada keraguan mengenai manfaat ruqyah syar’iyyah yang muncul, ketika seseorang yang me-ruqyah dirinya sendiri atau orang lain tetapi tidak mendapatkan reaksi dan penyembuhan sedikit pun. Mengenai hal ini, Ibnu Qayyim memberikan jawabannya, bahwa terapi dengan ruqyah syar’iyyah menyangkut dua hal; pertama, orang yang sakit (yang di-ruqyah). Kedua, orang yang me-ruqyah.

Kedua belah pihak hendaknya memiliki kekuatan jiwa dan sikal tawakal yang benar kepada Allah Ta’ala, serta meminta perlindungan kepada-Nya. Kemudian memiliki keimanan yang kuat bahwa Al-Qur’an benar-benar mengandung kesembuhan dan rahmat bagi orang-orang beriman.
Ibnu Qayyim juga menyebutkan bahwa Al-Qur’an adalah obat yang mujarab untuk semua penyakit jasmani dan rohani, juga obat di dunia dan akhirat. Namun tidak semua orang mau dan diberi taufik untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai obat.

Selain itu, untuk merasakan keampuhan ruqyah, seorang pe-ruqyah harus meluruskan niat, menjauhkan hal-hal yang diharamkan, dan mendekatkan diri kepada Allah.

Sumber:
Hidayatullah, Edisi Khusus 2010


Subscribe your email address now to get the latest articles from us

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015. Tapis Jakarta.
Design by Herdiansyah Hamzah - Distributed By Blogger Templates
Creative Commons License