Ruqyah secara bahasa
adalah bacaan. Ruqyah secara syar’i (syar’iyyah) merupakan bacaan-bacaan untuk
pengobatan dengan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an yang berdasarkan riwayat yang
sahih.
Menurut catatan sejarah, ruqyah merupakan metode pengobatan yang cukup tua di dunia. Metode ini sudah ada sebelum Islam datang di tanah Arab. Ruqyah adalah salah satu cara pengobatan yang diyakini dapat menyembuhkan penyakit dan menjaga kesehatan. Kala itu, ruqyah digunakan untuk mengobati berbagai penyakit, seperti tersengat binatang berbisa, terkena sihir, kekuatan ‘ain (mata jahat).
Namun, saat itu ruqyah sering menjadi media
untuk menyebarluaskan berbagai kesyirikan di kalangan manusia. Pengobatan ruqyah yang
dilakukan tak luput dari pelanggaran rambu syariat. Di antaranya adalah
pengakuan mengetahui perkara ghaib, menyekutukan Allah Ta’ala, dan
menyandarkan diri kepada selain Allah Ta’ala, dan berlindung kepada
jin.Setelah
Islam datang, seluruh ruqyah dilarang oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam, kecuali yang tidak mengandung kesyirikan. Islam mengajak kaum
muslimin untuk berhati-hati dalam menggunakan ruqyah, sehingga
mereka tidak terjatuh ke dalam pengobatan ruqyah yang
mengandung bidah dan syirik.
(Baca juga: koleksi
kain tenun tapis Lampung terlengkap)
‘Auf bin Malik berkata, “Kami biasa melakukan ruqyah pada
masa jahiliyah. Lalu kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang
ruqyah?’ Beliau menjawab, ‘Peragakanlah cara ruqyah kalian itu kepadaku. Tidak
ada masalah dengan ruqyah selama tidak mengandung syirik.’” (Riwayat
Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah
melakukan ruqyah terhadap dua cucunya, Hasan dan Husin. “Saya
minta perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang
sempurna dari kejahatan setan dan binatang berbisa, serta dari pandangan yang
menimpanya (yang mengakibatkan sakit).” (Riwayat Bukhari)
Sementara itu para ulama bersepakat membolehkan ruqyah dengan
tiga syarat. Pertama, ruqyah dilakukan dengan
menggunakan firman Allah Ta’ala, nama atau sifat-Nya, dan hadis. Kedua, ruqyah hendaknya
diucapkan dalam bahasa Arab. Jika tidak bisa, maka boleh dengn bahasa lain yang
dipahami maknanya. Ketiga, harus diyakini bahwa bukanlah ruqyah itu
sendiri yang memberikan pengaruh, tetapi hanya kekuasaan Allah Ta’ala yang
memberikan pengaruh, sedangkan ruqyah hanyalah media saja.
Ruqyah dapat dilakukan oleh diri sendiri (ruqyah
dzatiyah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam
berbagai kesempatan menyampaikan kepada para sahabatnya untuk melakukan ruqyah
dzatiyah, yaitu seorang mukmin melakukan penjagaan terhadap diri sendiri
dari berbagai macam gangguan jin dan sihir. Hal ini lebih utama daripada di-ruqyah orang
lain.
Pada dasarnya setiap orang beriman dapat melakukan ruqyah
dzatiyah. Berkata Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa,
“Sesungguhnya tauhid yang lurus dan benar yang dimiliki seorang muslim adalah
senjata untuk mengusir setan.”
Manfaat Ruqyah
Ada anggapan yang kini berkembang ditengah masyarakat bahwa ruqyah
syar’iyyah adalah terapi yang hanya khusus untuk menyembuhkan penyakit
jiwa, misalnya sihir dan kesurupan jin. Dalam banyak riwayat, ruqyah juga
bermanfaat untuk kesembuhan penyakit jasmani (fisik), seperti yang dialami Ibnu
Qayyim.
Suatu ketika, Ibnu Qayyim pernah jatuh di kota Mekah. Ia sama
sekali tidak mendapatkan tabib dan obat. Maka Ibnu Qayyim pun mengobati
penyakitnya sendiri dengan membaca al-fatihah. Ia mengambil zam-zam dan
membacakannya di atas surat al-fatihah, lalu meminumnya. Ia pun sembuh secara
total dari sakitnya.
Saat Ruqyah Tidak Ampuh
Ada keraguan mengenai manfaat ruqyah syar’iyyah yang
muncul, ketika seseorang yang me-ruqyah dirinya sendiri atau orang
lain tetapi tidak mendapatkan reaksi dan penyembuhan sedikit pun. Mengenai hal
ini, Ibnu Qayyim memberikan jawabannya, bahwa terapi dengan ruqyah
syar’iyyah menyangkut dua hal; pertama, orang yang sakit
(yang di-ruqyah). Kedua, orang yang me-ruqyah.
Kedua belah pihak hendaknya memiliki kekuatan jiwa dan sikal
tawakal yang benar kepada Allah Ta’ala, serta meminta perlindungan
kepada-Nya. Kemudian memiliki keimanan yang kuat bahwa Al-Qur’an benar-benar
mengandung kesembuhan dan rahmat bagi orang-orang beriman.
Ibnu Qayyim juga menyebutkan bahwa Al-Qur’an adalah obat yang
mujarab untuk semua penyakit jasmani dan rohani, juga obat di dunia dan
akhirat. Namun tidak semua orang mau dan diberi taufik untuk menjadikan
Al-Qur’an sebagai obat.
Selain itu, untuk merasakan keampuhan ruqyah,
seorang pe-ruqyah harus meluruskan niat, menjauhkan hal-hal yang
diharamkan, dan mendekatkan diri kepada Allah.
Sumber:
Hidayatullah, Edisi Khusus 2010
No comments:
Post a Comment