Pages

Memahami Ahlu Fatroh

Monday, December 14, 2015

Ahlul fatroh adalah orang-orang yang belum atau tidak sampai kepada mereka ajaran para nabi, dan siapa saja yang dihukumi sama seperti mereka, misalnya anak-anak orang musyrik.

Apakah Jahil dalam Masalah Tauhid Itu Udzur?

Di antaranya, hadits dari Bani Al-Muntafiq (hadist shahih) ketika mereka datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bertanya kepada beliau dalam sebuah hadits yang panjang tentang orang yang meninggal dari kalangan ahlul fatroh, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Demi Allah, apa yang kamu lewati berupa kuburan orang amir atau orang Quraisy, yaitu orang musyrik, maka katakan, ‘Muhammad telah mengutus aku kepadamu, aku memberi kabar buruk untukmu, (bahwa) kamu digusur dalam keadaan telengkup di dalam nereka.” (Musnad Imam Ahmad 4/13 (16251) lihad Az-Zanad syarah lam’atul I’tiqad).
Ini dalil yang jelas lagi terang yang tiada kesamaran sedikit pun di dalamnya, yang mana beliau menghukumi ahlul fatroh yang mati di atas syirik dengan api neraka. Padahal mereka itu adalah orang-orang jahil.


Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan rahimahullah berkata dalam penjelasan hadist ini, “Dalam hadist ini, ada kehati-hatian (agar tidak terpuruk) dari terpuruk kedalam syirik. Orang-orang bisa jatuh kedalamnya (syirik), sedangkan dia tidak tahu bahwa (perbuatannya) itu tergolong syirik yang menyebabkan (mereka) masuk neraka. (Fathul Majid: 132). Ucapan beliau, “Dia tidak tahu” artinya bahwa dia itu jahil.

Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahab rahimahullah berkata saat menjelaskan para pelaku syirik yang mengaku muslim, “Maka orang-orang musyrik dan yang semisal dengan mereka dari kalangan yang beribadah kepada para wali dan orang-orang shalih, kami memvonis mereka sebagai orang-orang musyrik, dan kami memandang kekafiran mereka bila hujjah risaliyyah telah tegak atas mereka.” (Ad-Durar 1/322 cet. lama).

Pelaku syirik akbar bila belum tegak hujjah dinamakan musyrik, sedangkan bila sudah tegak hujjah atasnya maka dinamakan musyrik kafir.

Allah Ta’ala berfirman, “Dan bila ada satu orang dari kalangan orang-orang musyrik meminta perlindungan kepadamu, maka berilah dia perlindungan sampai dia mendengar firman Allah.” (QS. At Taubah: 6).

Dalam ayat ini, Allah menamakan pelaku syirik sebagai orang musyrik, meskipun dia belum mendengar firman Allah. Lalu, bagaimana dengan penghukuman pelaku kesyirikan yang telah mendengar firman Allah, Al-Qur’an dia baca, dan terjemahannya dia miliki pula, sebagaimana yang banyak terjadi di kalangan umat muslimin pada zaman ini?

Tempat Ahlul Fatroh di Akhirat Kelak

Para ulama ijma’ bahwa orang yang berbuat syirik akbar itu dinamakan musyrik. Hal yang menjadi perdebatan diantara mereka itu hanyalah tentang masalah adzab di akhirat bagi yang belum tegak hujjah risaliyyah atasnya. Adapun masalah nama di dunia, mereka sepakat bahwa ia adalah musyrik. Begitu juga dengan penamaan bagi anak-anak yang meninggal dunia sebelum baligh sementara orang tuanya kafir. Di dunia, tentang nama mereka telah disepakati bahwa seorang anak yang meninggal dunia sebelum baligh sedangkan kedua orang tuanya adalah kafir, maka dia dihukumi di dunia sebagai kafir pula, sehingga jenazahnya tidak dimandikan, tidak dishalati, dan tidak boleh dikubur di kuburan orang Islam. Adapun di akhirat, maka perkaranya dikembalikan kepada Allah.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang anak-anak orang musyrik yang meninggal dunia sebelum baligh, Beliau menjawab, "Allah lebih tahu apa yang akan mereka perbuat (seandainya mereka hidup).” (HR. Muslim).

Sebagian Ulama berpendapat bahwa ilmu Allah tentang mereka akan tampak pada Hari Kiamat, yaitu mereka diuji sebagaimana diujinya ahlul fatrah. Jika mereka berhasil ketika diuji maka mereka masuk ke dalam surge, sedangkan jika gagal, maka mereka masuk ke dalam neraka. Hadits-hadits tentang diujinya ahlul fatroh pada hari kiamat adalah shahih.

Permasalahan mengenai tempat kembalinya ahlul fatroh di akhirat kelak telah diperselisihkan oleh para ulama, apakah mereka selamat atau mendapat siksa. Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah memaparkan perkataan ulama tentang hal tersebut ketika menafsirkan firman Allah,

“Dan tidaklah Kami mengadzab sebelum Kami utus seorang Rasul.” (QS. Al-Isra’: 15)

Kemudian Ibnu Katsir berkata di akhir pembahasannya tentang masalah ini :
“Di antara ulama ada yang berpendapat bahwa ahlul fatroh akan diuji di Hari Kiamat. Barangsiapa yang taat akan masuk surga dan ilmu Allah telah mendahului tentang kebahagiaan itu. Dan barangsiapa yang menolak akan masuk neraka dan ilmu Allah telah mendahului mengetahuinya tentang kecelakaan yang telah ditetapkan. Pendapat ini memadukan dalil-dalil yang ada. Inilah pendapat yang dihikayatkan oleh Syaikh Abul Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah, itulah pendapat yang didukung oleh Al-Hafidz Abu Bakar Al Baihaqy dalam kitab Al-I’tiqad. Demikian pula pendapat lainnya dari para ulama yang muhaqiqqin (peneliti), para huffadz, dan para kritikus hadits.” (Tafsir Ibnu Katsir III: 31-32)

Komentar paling bagus dalam masalah ini adalah pendapat Imam As Syinqithiy dalam kitabnya, Adhwa’ul Bayan ketika menafsirkan ayat-ayat di atas. Beliau telah menyebutkan beberapa madzhab dan kelemahan setiap madzhab dalam masalah ini, kemudian beliau berkata pada akhir pembahasannya,

“Kesimpulan dalam masalah ini mengenai apakah orang-orang musyrik dalam masa fatroh disiksa atau tidak? Maka (jawabannya) yaitu, Allah akan menguji mereka pada Hari Kiamat dengan api dan memerintahkan mereka untuk memasukinya. Barangsiapa memasukinya akan masuk Surga. Mereka itulah yang mempercayai para rasul seandainya mereka didatangi para rasul di dunia. Dan barangsiapa yang menolak akan memasuki neraka dan disiksa di dalamnya karena A1lah mengetahui apa yang mereka kerjakan seandainya para rasul datang.” (Al-Adhwa III: 481).

Ahli Fatrah yang Menerima Dakwah Nabi-Nabi Sebelumnya Namun Melakukan Kesyirikan

Pernah ada seorang laki-laki datang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang ayahnya yang meninggal di atas ajaran syirik pada zaman fatroh (zaman ketika tidak ada dakwah), maka Rasulullah menjawab, “Ayahmu di neraka”, mendengar jawaban itu, si laki-laki mukanya merah, dan ketika dia berpaling, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilnya dan mengatakan kepadanya, “Ayahku dan ayahmu di neraka.” (HR. Muslim).

Ayah Rasulullah─’Abdullah─ meninggal pada zaman jahiliyah, saat tidak ada dakwah, tidak ada hujjah risaliyyah, kemudian meninggal di atas ajaran syirik kaumnya. Rasulullah bukan hanya menetapkan status nama di dunia tapi juga langsung hukum pasti bagi ayahnya di akhirat kelak, berupa api neraka. Dari hadits ini, Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa orang yang berbuat syirik akbar, baik zaman fatroh atau bukan, baik ada dakwah atau tidak, dia itu adalah calon penghuni neraka.

Dari Buraidah radhiallahu ‘anhu, ia berkata, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan/safar, lalu beliau turun bersama kami, sedangkan kami pada waktu itu (jumlahnya) mendekati seribu orang. Kemudian beliau shalat dua rakaat (mengimami kami). Setelah selesai, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami sedangkan kedua matanya mengalir air mata. Lalu bangkitlah Umar bin Khathab (kemudian) menghampirinya, dan berkata, 'Ya Rasulullah, mengapa engkau (menangis)?' Beliau menjawab, 'Sesungguhnya aku telah meminta kepada Tuhan-ku Azza wa Jalla untuk memohon ampunan bagi ibuku, akan tetapi Ia tidak memberiku izin kepadaku, maka dari itulah mengalir air mataku karena kasihan kepadanya,  karena ia termasuk (penghuni) neraka". (HR. Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Hakim, Ibnu Hibban, Baihaqi, dan Tirmidzi).

Imam Muslim mengeluarkan hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
“Aku meminta izin pada Allah (Rabb-ku) untuk memohonkan ampunan untuk ibuku, maka Allah tidak mengizinkan aku, dan aku mohon izin untuk menziarahi kuburnya, lalu Allah mengizinkanku.”
Dalam hadits ini, Allah melarang Rasul-Nya untuk memohonkan ampun bagi ibunya padahal ibunya termasuk ahlul fatroh. Seandainya mereka selamat, maka mengapa Allah melarang Rasulullah untuk memohonkan ampunan bagi ibunya?

Imam An Nawawi rahimahullah telah berkata dalam Syarah Shahih Muslim ketika menerangkan hadits ini :
“Hadits ini mempunyai makna bahwa barangsiapa yang mati dalam kekafiran, maka ia di dalam neraka, tidaklah bermanfaat baginya hubungan kerabat. Demikian pula orang yang mati dalam masa fatroh yang memeluk ajaran orang-orang Arab yaitu penyembahan berhala maka ia menjadi penduduk neraka dan mereka tidaklah diganjar demikian sebelum sampainya dakwah, karena sesungguhnya telah sampai dakwah Ibrahim kepada mereka dan nabi-nabi selainnya, shalawatullah wa salamuhu ‘alaihim.” (Juz III: 79).


Subscribe your email address now to get the latest articles from us

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015. Tapis Jakarta.
Design by Herdiansyah Hamzah - Distributed By Blogger Templates
Creative Commons License