Secara bahasa, al’ilmu adalah lawan dari al jahl (kebodohan),
yaitu mengetahui sesuatu sesuai denagn keadaan yang sebenarnya dengan
pengetahuan yang pasti.
Secara istilah dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa ilmu adalah
ma’rifah (pengetahuan) sebagai lawan dari al jahl (ketidaktahuan).
Menurut ulama lainnya, ilmu itu lebih jelas dari apa yang diketahui.
Adapun yang kita maksud adalah ilmu syar’I, -artinya- ilmu yang
diturunkan oleh Allah kepada RasulNya berupa leterangan dan petunjuk. Maka ilmu
yang didalamnya terkandung pujian dan sanjungan adalah ilmu wahyu, yaitu ilmu
yang diturunkan oleh Allah saja. Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda,
artinya: “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan
menjadikannya paham tentang agamanya.” (HR. Bukhari).
Dalam
hadits lainnya, beliau shalallahu’alaihi wa sallam bersabda, artinya :
“Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, yang mereka
wariskan hanyalah ilmu, maka barangsiapa yang telah mengambilnya, maka ia
mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
(Baca juga: koleksi
kain tenun tapis Lampung terlengkap)
Ilmu Syari’I adalah ilmu yang didalamnya terkandung pujian dan
sanjungan bagi para pemiliknya. Meskipun demikian, kita mengingkari bahwa ilmu
lainnya pun mengandung faedah, namun faedah itu memiliki dua batasan. Jika dia
bisa membantu dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah dan membela agamaNya
serta bermanfaat bagi manusia, maka ilmu itu merupakan ilmu yang baik dan
maslahat. Terkadang mempelajarinya menjadi wajib dalam kondisi tertentu jika
hal itu termasuk dalam firman Allah, artinya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi
mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dari kuda-kuda yang ditambat…” (QS.
Al-Anfaal: 60).
Banyak ulama yang menerangkan bahwa hukum mempelajari teknologi
termasuk fardhu kifayah, hal itu disebabkan karena manusia pasti membutuhkan
peralataan memasak, minum dan selainnya yang bermanfaat bagi mereka. Apabila
tidak ada orang yang menggarap bidang ini maka mempelajarinya menjadi fardu
‘ain. Ini adalah masalah yang diperdebatkan para ulama. Sekalipun demikian, ilmu
yang didalamnya terkandung pujian dan sanjungan adalah ilmu syar’I yang
merupakan pemahaman tentang kitab Allah dan Sunnah RasulNya. Adapun ilmu selain
itu yang bisa menjadi sarana kebaikan atau sarana kejelekan, maka hukumnya
sesuai dengan pemanfaatannya.
Keutamaan Pemilik Ilmu
Belajar Islam adalah amal shalih yang paling utama dan ibadah
yang paling mulia serta paling utama diantara ibadah-ibadah sunnah, karena ilmu
termasuk jenis jihad dijalan Allah, karena sesungguhnya agama Allah Ta’ala
hanya akan tegak dengan dua hal:
Pertama, dengan ilmu dan penjelasan.
Dua, dengan perang dan senjata.
Agama ini tidak mungkin tegak dan menang tanpa keduannya. Hal
pertama harus lebih dipentingkan dari yang kedua. Oleh karena itu, Nabi
shalallahu’alaihi wa sallam tidak menyerang suatu kaum sebelum sampainya dakwah
kepada mereka, jadi ilmu lebih didahulukan daripada perang. Allah Ta’ala
berfirman, artinya: “Apakah sama orang-orang yang berilmu dengan orang-orang
yang tidak berilmu? Hanyalah orang yang berakal yang bisa mengambil pelajaran.”
(QS. Az-Zumar: 9).
Tidak sama orang yang berilmu dengan orang yang tidak
berilmu sebagaimana tidak sama orang yang hidup dengan orang yang mati, orang
yang mendengar dengan orang yang tuli dan orang yang melihat dengan orang yang
buta. Ilmu adalah cahaya yang bisa dijadikan petunjuk oleh manusia sehingga
mereka bisa keluar dari kegelapan menuju cahaya yang terang. Ilmu menjadi sebab
diangkatnya derajat orang-orang yang dikehendaki oleh Allah dari kalangan
hamba-hambaNya, “…Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman
diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS.
Al Mujaadilah: 11).
Oleh karena itu, kita dapati bahwa ilmu merupakan tumpuan pujian
, setiap kali nama mereka disebut, manusia selalu memujinya. Ini adalah pengangkatan
derajat mereka didunia. Adapun diakherat, derajat mereka diangkat sesuai dengan
dakwah kepada Allah dan amal dari ilmu yang mereka miliki. Seorang hamba sejati
adalah orang yang beribadah kepada Allah atas dasar ilmu dan telah
jelasnya kebenaran baginya.
Dengan ilmu, seseorang beribadah kepada Allah berdasarkan
bashirah (mata hati), maka hatinya akan selalu terpaut dengan ibadah dan
hatinya akan diterangi dengan ibadah itu sehingga dia melakukannya berdasar hal
itu dan menganggap sebagai ibadah dan bukan sebagai adat kebiasaan semata. Oleh
karena itu, apabila seseorang mengerjakan shalat berdasarkan sikap ini,
maka dia termasuk orang yang dijamin oleh apa yang diterangkan Allah bahwa
shalat itu akan mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar. Diantara keutaman
ilmu yang terpenting adalah sebagai berikut:
- Ilmu adalah
warisan para Nabi
- Ilmu itu abadi,
sedangkan harta adalah fana (akan sirna)
Contohnya adalah Abu Hurairah, dia termasuk Sahabat yang faqir
sehingga dia sering terjatuh seperti pingsan karena menahan lapar. Dan –demi
Allah- apakah nama Abu Hurairah selalu disebut dikalangan manusia pada zaman
kita sekarang atau tidak? Ya, namanya banyak disebut sehingga Abu Hurairah
mendapatka pahala dari pemanfaatan hadits-haditsnya, karena ilmu akan abadi
sedangkan harta akan rusak. Nabi shalallahu’alahi wa sallam bersabda, “Apabila
anak Adam mati, maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga, shadaqah jariyah,
ilmu yang bermanfaat anak shalih yang mendo’akannya.” (HR. Muslim).
- Pemilik ilmu
tidak merasa lelah dalam menjaga ilmu
Apabila Allah memberi rizki kepada kita berupa ilmu, maka tempat
ilmu itu adalah didalam hati yang tidak membutuhkan peti, kunci atau yang
lainnya. Dia akan terpelihara didalam hati dan terjaga didalam jiwa. Dan dalam
waktu yang bersamaan, dia pun akan menjagamu karena ia akan memeliharamu dari
bahaya atas izin Allah, maka ilmu itu akan menjagamu. Adapun harta, engkaulah
yang harus menjaganya yang harus disimpan dalam peti yang terkunci, sekalipun
demikian, hatimu tetap tidak akan tenang.
- Ahli ilmu adalah
orang yang melaksanakan perintah Allah Ta’ala sampai hari Kiamat
- Ilmu adalah
jalan menuju surga
Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam,
artinya: “Dan barangsiapa yang meniti jalan untuk mencari ilmu, maka
Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”
- Orang yang
berilmu adalah cahaya yang menerangi manusia dalam urusan agama dan dunia
mereka
- Sesungguhnya
Allah akan mengangkat ahli ilmu diakhirat dan juga didunia
Allah Ta’ala berfirman, artinya: “Allah akan mengangkat
orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa
derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)
Hukum Mencari Ilmu
Mencari ilmu syar’I adalah fardhu kifayah, apabila ada orang
yang sudah mempelajarinya maka hukumnya menjadi sunnah bagi yang lainnya.
Tetapi terkadang mencari ilmu ini menjadi fardhu ‘ain bagi manusia. Batasannya
adalah apabila seseorang akan melakukan ibadah yang akan dia jalankan atau
mu’amalah yang akan dia kerjakan, maka dia wajib –dalam keadaan ini- mengetahui
bagaimana cara melakukan ibadah ini dan juga bagaimana dia melaksanakan
mu’amalah ini. Adapun ilmu yang lainnya (yang tidak akan dikerjakan saat
itu), maka hukumnya tetap fardhu kifayah.
Tiga hal yang mengharuskan para pemuda untuk bersungguh-sungguh
dalam mencari ilmu
- Kebid’ahan yang
mulai tampak kejelekan-kejelekannya
- Banyaknya
manusia yang mencari fatwa tanpa ilmu
- Banyaknya
perdebatan dalam masalah-masalah yang terkadang sudah jelas menurut para
ulama, tetapi datang orang yang mendebat hal itu tanpa ilmu
Oleh karena itu, kita amat butuh kepada ahli ilmu yang memiliki
ilmu yang mendalam dan penelaahan yang luas, memiliki pemahaman tentang agama
Allah dan memiliki sikap hikmah dalam membimbing para hamba Allah karena
kebanyakan manusia sekarang hanya memperoleh ilmu secara teoritis dalam salah
satu masalah akan tetapi tidak menaruh perhatian terhadap upaya memperbaiki
manusia dan pendidikan mereka.
Sumber:
Panduan Lengkap menuntut ilmu, Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-Utsaimin: Pustaka Ibnu Katsir.
No comments:
Post a Comment