Pages

Definisi Ilmu

Monday, December 14, 2015

Secara bahasa, al’ilmu adalah lawan dari al jahl (kebodohan), yaitu mengetahui sesuatu sesuai denagn keadaan yang sebenarnya dengan pengetahuan yang pasti.

Secara istilah dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa ilmu adalah ma’rifah (pengetahuan) sebagai lawan  dari al jahl (ketidaktahuan). Menurut ulama lainnya, ilmu itu lebih jelas dari apa yang diketahui.

Adapun yang kita maksud adalah ilmu syar’I, -artinya- ilmu yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya berupa leterangan dan petunjuk. Maka ilmu yang didalamnya terkandung pujian dan sanjungan adalah ilmu wahyu, yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allah saja. Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda, artinya: “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan menjadikannya paham tentang agamanya.” (HR. Bukhari).

Dalam hadits lainnya, beliau shalallahu’alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, yang mereka wariskan hanyalah ilmu, maka barangsiapa yang telah mengambilnya, maka ia mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).


Ilmu Syari’I adalah ilmu yang didalamnya terkandung pujian dan sanjungan bagi para pemiliknya. Meskipun demikian, kita mengingkari bahwa ilmu lainnya pun mengandung faedah, namun faedah itu memiliki dua batasan. Jika dia bisa membantu dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah dan membela agamaNya serta bermanfaat bagi manusia, maka ilmu itu merupakan ilmu yang baik dan maslahat. Terkadang mempelajarinya menjadi wajib dalam kondisi tertentu jika hal itu termasuk dalam firman Allah, artinya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dari kuda-kuda yang ditambat…” (QS. Al-Anfaal: 60).

Banyak ulama yang menerangkan bahwa hukum mempelajari teknologi termasuk fardhu kifayah, hal itu disebabkan karena manusia pasti membutuhkan peralataan memasak, minum dan selainnya yang bermanfaat bagi mereka. Apabila tidak ada orang yang menggarap bidang ini maka mempelajarinya menjadi fardu ‘ain. Ini adalah masalah yang diperdebatkan para ulama. Sekalipun demikian, ilmu yang didalamnya terkandung pujian dan sanjungan adalah ilmu syar’I yang merupakan pemahaman tentang kitab Allah dan Sunnah RasulNya. Adapun ilmu selain itu yang bisa menjadi sarana kebaikan atau sarana kejelekan, maka hukumnya sesuai dengan pemanfaatannya.

Keutamaan Pemilik Ilmu

Belajar Islam adalah amal shalih yang paling utama dan ibadah yang paling mulia serta paling utama diantara ibadah-ibadah sunnah, karena ilmu termasuk jenis jihad dijalan Allah, karena sesungguhnya agama Allah Ta’ala hanya akan tegak dengan dua hal:

Pertama, dengan ilmu dan penjelasan.
Dua, dengan perang dan senjata.

Agama ini tidak mungkin tegak dan menang tanpa keduannya. Hal pertama harus lebih dipentingkan dari yang kedua. Oleh karena itu, Nabi shalallahu’alaihi wa sallam tidak menyerang suatu kaum sebelum sampainya dakwah kepada mereka, jadi ilmu lebih didahulukan daripada perang. Allah Ta’ala berfirman, artinya: “Apakah sama orang-orang yang berilmu dengan orang-orang yang tidak berilmu? Hanyalah orang yang berakal yang bisa mengambil pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9). 

Tidak sama orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu sebagaimana tidak sama orang yang hidup dengan orang yang mati, orang yang mendengar dengan orang yang tuli dan orang yang melihat dengan orang yang buta. Ilmu adalah cahaya yang bisa dijadikan petunjuk oleh manusia sehingga mereka bisa keluar dari kegelapan menuju cahaya yang terang. Ilmu menjadi sebab diangkatnya derajat orang-orang yang dikehendaki oleh Allah dari kalangan hamba-hambaNya, “…Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman  diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujaadilah: 11).

Oleh karena itu, kita dapati bahwa ilmu merupakan tumpuan pujian , setiap kali nama mereka disebut, manusia selalu memujinya. Ini adalah pengangkatan derajat mereka didunia. Adapun diakherat, derajat mereka diangkat sesuai dengan dakwah kepada Allah dan amal dari ilmu yang mereka miliki. Seorang hamba sejati adalah orang  yang beribadah kepada Allah atas dasar ilmu dan telah jelasnya kebenaran baginya.

Dengan ilmu, seseorang beribadah kepada Allah berdasarkan bashirah (mata hati), maka hatinya akan selalu terpaut dengan ibadah dan hatinya akan diterangi dengan ibadah itu sehingga dia melakukannya berdasar hal itu dan menganggap sebagai ibadah dan bukan sebagai adat kebiasaan semata. Oleh karena itu, apabila seseorang mengerjakan shalat  berdasarkan sikap ini, maka dia termasuk orang yang dijamin oleh apa yang diterangkan Allah bahwa shalat itu akan mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar. Diantara keutaman ilmu yang terpenting adalah sebagai berikut:
  1. Ilmu adalah warisan para Nabi
  2. Ilmu itu abadi, sedangkan harta adalah fana (akan sirna)
Contohnya adalah Abu Hurairah, dia termasuk Sahabat yang faqir sehingga dia sering terjatuh seperti pingsan karena menahan lapar. Dan –demi Allah- apakah nama Abu Hurairah selalu disebut dikalangan manusia pada zaman kita sekarang atau tidak? Ya, namanya banyak disebut sehingga Abu Hurairah mendapatka pahala dari pemanfaatan  hadits-haditsnya, karena ilmu akan abadi sedangkan harta akan rusak. Nabi shalallahu’alahi wa sallam bersabda, “Apabila anak Adam mati, maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat anak shalih yang mendo’akannya.” (HR. Muslim).
  1. Pemilik ilmu tidak merasa lelah dalam menjaga ilmu
Apabila Allah memberi rizki kepada kita berupa ilmu, maka tempat ilmu itu adalah didalam hati yang tidak membutuhkan peti, kunci atau yang lainnya. Dia akan terpelihara didalam hati dan terjaga didalam jiwa. Dan dalam waktu yang bersamaan, dia pun akan menjagamu karena ia akan memeliharamu dari bahaya atas izin Allah, maka ilmu itu akan menjagamu. Adapun harta, engkaulah yang harus menjaganya yang harus disimpan dalam peti yang terkunci, sekalipun demikian, hatimu tetap tidak akan tenang.
  1. Ahli ilmu adalah orang yang melaksanakan perintah Allah Ta’ala sampai hari Kiamat
  2. Ilmu adalah jalan menuju surga
Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam, artinya: “Dan barangsiapa yang meniti jalan  untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”
  1. Orang yang berilmu adalah cahaya yang menerangi manusia dalam urusan agama dan dunia mereka
  2. Sesungguhnya Allah akan mengangkat ahli ilmu diakhirat dan juga didunia
Allah Ta’ala berfirman, artinya: “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)

Hukum Mencari Ilmu

Mencari ilmu syar’I adalah fardhu kifayah, apabila ada orang yang sudah mempelajarinya maka hukumnya menjadi sunnah bagi yang lainnya. Tetapi terkadang mencari ilmu ini menjadi fardhu ‘ain bagi manusia. Batasannya adalah apabila seseorang akan melakukan ibadah yang akan dia jalankan atau mu’amalah yang akan dia kerjakan, maka dia wajib –dalam keadaan ini- mengetahui bagaimana cara melakukan ibadah ini dan juga bagaimana dia melaksanakan mu’amalah ini. Adapun ilmu  yang lainnya (yang tidak akan dikerjakan saat itu), maka hukumnya tetap fardhu kifayah.

Tiga hal yang mengharuskan para pemuda untuk bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu
  1. Kebid’ahan yang mulai tampak kejelekan-kejelekannya
  2. Banyaknya manusia yang mencari fatwa tanpa ilmu
  3. Banyaknya perdebatan dalam masalah-masalah yang terkadang sudah jelas menurut para ulama, tetapi datang orang yang mendebat hal itu tanpa ilmu
Oleh karena itu, kita amat butuh kepada ahli ilmu yang memiliki ilmu yang mendalam dan penelaahan yang luas, memiliki pemahaman tentang agama Allah dan memiliki sikap hikmah dalam membimbing para hamba Allah karena kebanyakan manusia sekarang hanya memperoleh ilmu secara teoritis dalam salah satu masalah akan tetapi tidak menaruh perhatian terhadap upaya memperbaiki manusia dan pendidikan mereka.

Sumber:
Panduan Lengkap menuntut ilmu, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin: Pustaka Ibnu Katsir.


Subscribe your email address now to get the latest articles from us

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015. Tapis Jakarta.
Design by Herdiansyah Hamzah - Distributed By Blogger Templates
Creative Commons License