Pages

Sejarah Berliku Kota Bandar Lampung

Sunday, November 29, 2015

Wilayah Kota Bandar Lampung pada zaman kolonial Hindia Belanda termasuk wilayah Onder Afdeling Telokbetong yang dibentuk berdasarkan Staatsbalat 1912 Nomor : 462 yang terdiri dari Ibukota Telokbetong sendiri dan daerah-daerah disekitarnya. Sebelum tahun 1912, Ibukota Telokbetong ini meliputi juga Tanjungkarang yang terletak sekitar 5 km di sebelah utara Kota Telokbetong (Encyclopedie Van Nedderland Indie, D.C.STIBBE bagian IV).

Ibukota Onder Afdeling Telokbetong adalah Tanjungkarang, sementara Kota Telokbetong sendiri berkedudukan sebagai Ibukota Keresidenan Lampung. Kedua kota tersebut tidak termasuk ke dalam Marga Verband, melainkan berdiri sendiri dan dikepalai oleh seorang Asisten Demang yang tunduk kepada Hoof Van Plaatsleyk Bestuur selaku Kepala Onder Afdeling Telokbetong.

Pada zaman pendudukan Jepang dibawah pimpinan seorang Siho (bangsa Jepang), dibantu oleh seorang Fuku Siho (bangsa Indonesia). sejak kemerdekaan Indonesia hingga awal tahun 1980-an Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung memiliki status kota kecil yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Lampung Selatan dengan sebutan Kota Tanjungkarang-Telukbetung.

Sebelum tanggal 18 Maret 1964 Propinsi Daerah Tingkat I Lampung adalah merupakan Kresidenan, berdasarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 tahun 1964 Keresidenan Lampung ditingkatkan menjadi Propinsi Daerah Tingkat I Lampung dengan Ibukota Tanjungkarang-Telukbetung. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983, Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung diganti namanya menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung.

Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1950 sebutan kota kecil berubah menjadi Kota Besar Tanjungkarang-Telukbetung, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1975 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1982, tentang Perubahan wilayah yang diperluas serta pemekaran Kecamatan dari 4 kecamatan dan 30 kelurahan menjadi 9 kecamatan dengan 58 Kelurahan/Desa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1983 Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung mulai tanggal 17 Juni 1983 diganti menjadi Kotamayda Daerah Tingkat II Bandar Lampung.

Berdasarkan Persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 140/1799/PUOD tanggal 19 Mei 1987 serta Surat Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Lampung Nomor G/185/B.III/HK/1988 tanggal 16 Juli 1988, tentang Pemekaran Wilayah di Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung dari 9 Kecamatan dan 58 Kelurahan/Desa menjadi 9 Kecamatan dan 84 Kelurahan.

Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, setiap "Kotamadya" diubah menjadi "Kota", maka Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung berubah sebutan menjadi Kota Bandar Lampung. Selanjutnya, berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2001 tentang Pemekaran Wilayah Kota Bandar Lampung dari 9 Kecamatan dan 84 Kelurahan. menjadi 13 Kecamatan dan 98 Kelurahan dengan luas wilayah 196.120 Ha.

Hari jadi kota Bandar Lampung ditetapkan berdasarkan sumber sejarah yang berhasil dikumpulkan, -terdapat catatan bahwa berdasarkan laporan dari Residen Banten William Craft kepada Gubernur Jenderal Cornelis yang didasarkan pada keterangan Pangeran Aria Dipati Ningrat (Duta Kesultanan) yang disampaikan kepadanya tanggal 17 Juni 1682 antara lain berisikan: “Lampong Telokbetong di tepi laut adalah tempat kedudukan seorang Dipati Temenggung Nata Negara yang membawahi 3.000 orang” (Deghregistor yang dibuat dan dipelihara oleh pimpinan VOC halaman 777 dst.)-, dan hasil simposium Hari Jadi Kota Tanjungkarang-Telukbetung pada tanggal 18 November 1982 serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1983 tanggal 26 Februari 1983 ditetapkan bahwa hari Jadi Kota Bandar Lampung adalah tanggal 17 Juni 1682.

Sumber:
Pic: http://infolampung.com/
http://bandarlampungkota.go.id/
http://www.lampungtoday.com/


Subscribe your email address now to get the latest articles from us

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015. Tapis Jakarta.
Design by Herdiansyah Hamzah - Distributed By Blogger Templates
Creative Commons License