Pages

Tradisi Kawin Lari Dalam Adat Lampung

Sunday, November 29, 2015

Jun tidak pernah lupa peristiwa sore itu. Sembilan tahun lalu, dia memberanikan diri mengajak kekasihnya, Lilik, melakukan sebambangan (larian).

“Kita sebambangan malam ini. Saya tunggu di gardu. Ini pengeluakh (uang) dan surat untuk orangtua kamu,” kata Jun menirukan kembali pernyataannya sembilan tahun lalu.

Kini, Jun mengaku suka tertawa sendiri bila mengenang kenekatannya melarikan Lilik yang sekarang menjadi istrinya. Mereka kini sudah dikaruniai dua anak. 

Jun mengaku, aksi nekatnya itu didasari rasa frustasi karena lamarannya tidak kunjung direstui oleh orangtua Lilik. Alasannya, belum ada kesepakatan mengenai besaran biaya hantaran dan mas kawin atau mahar. “Keuangan saya tidak cukup untuk syarat yang ditentukan oleh keluarga calon istri saya waktu itu. Lalu, saya bilang ke dia (Lilik), mau tidak sebambangan dan dijawab mau oleh dia,” ucapnya.

Jun lalu mengumpulkan uang yang didapatnya dari upah menjadi buruh sadap karet di daerah Kasui, Waykanan. Uang itu dijadikan pengeluakh untuk diberikan kepada orangtua kekasihnya. Bersamaan dengan pengeluakh, Jun juga menyertakan surat yang menjelaskan bahwa dia telah melarikan Lilik.

Semalam setelah dia melarikan Lilik ke rumah orangtuanya di daerah Tulung Buyut, Waykanan, datang utusan dari keluarga Lilik yang membawa pesan agar Jun segera menikahi Lilik.

Setelah dilakukan pembicaraan antarperwakilan keluarga, akhirnya kata sepakat didapat. Jun dan Lilik pun menikah beberapa hari kemudian.

Sebambangan sering disamakan dengan kawin lari sehingga adat Lampung itu menjadi jelek citranya. Sebambangan merupakan bagian dari proses adat yang mengatur pelarian gadis oleh bujang ke rumah kepala adat. Tujuannya, meminta izin kepada orangtua gadis melalui jalur tetua adat. Di sana, musyawarah antara kepala adat dan kedua orangtua terjadi untuk mencari kata sepakat.

Budaya sebambangan sudah dikenal di Lampung sejak lama, sehingga tradisi "membawa lari" gadis itu bukanlah hal biasa di sana.

“Lariannya juga jelas dibawa ke keluarga atau tetua pihak laki-laki. Setelah itu, tetua menemui keluarga si gadis supaya tidak ada kesalahpahaman,” jelas budayawan Lampung, Azhari Kadir.

Sumber:
Pic: http://1.bp.blogspot.com/
http://news.okezone.com/

Subscribe your email address now to get the latest articles from us

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015. Tapis Jakarta.
Design by Herdiansyah Hamzah - Distributed By Blogger Templates
Creative Commons License