Pages

Nasib Habitat Gajah Yang Kian Miris

Sunday, November 29, 2015

Way Kambas didirikan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1937 sampai sekarang masih terjaga sebagai Taman Nasional dan diyakini ada sekitar 200 gajah sumatera (Elephas Maximus Sumatranensis) hidup di dalam Taman Nasional. Pembentukan awal taman nasional ini bertujuan untuk melindungi keberadaan gajah dan pada saat yang sama menciptakan saling menguntungkan untuk kedua gajah dan manusia. Taman Nasional ini terletak di ujung selatan Sumatera atau 110 km dari Bandar Lampung.
Taman Nasional ini menempati 1.300 km persegi dari hutan dataran rendah pantai sekitar Sungai Way Kambas di pantai timur Provinsi Lampung. Taman nasional way kambas dikenal menjadi tempat perlindungan bagi gajah sumatera, dan sebagai tempat pelatihan gajah. (baca juga: kain tapis Lampung)
Meski telah mendapat perhatian masyarakat luas, kelestarian gajah Sumatera dan Kalimantan (Elephas maximus) saat ini sangat terancam. Secara ekologis, satwa ini memilik peranan penting dalam menjaga kestabilan ekosistem hutan Sumatera dan Kalimantan, telah dikategorikan oleh IUCN (The World Conservation Union) sebagai satwa terancam punah (masing-masing “genting” dan “kritis”), yang merupakan status terburuk sebelum dikategorikan sebagai “punah” (extinct).  
Sementara itu, CITES (Convention on International Trade of Endangered Fauna and Flora/ Konvensi tentang Perdagangan International Satwa dan Tumbuhan) telah mengkategorikan gajah dalam Appendix I yang berisikan jenis satwa yang peredarannya diatur dengan extra ketat. Pada tahun 1992 yang lalu, Gajah Sumatera diperkirakan tersisa 2800-5000 individu. Seiring dengan tingginya laju kerusakan habitat, perubahan tataguna lahan, dan tingginya tingkat perburuan dan konflik yang terjadi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,  maka informasi tersebut anggap tidak aktual dan perlu segera diperbaharui.
Ancaman utama yang dihadapi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat ini adalah habitat yang berkurang, konflik dengan manusia, dan perburuan liar. Terkait habitat, yang menyedihkan saat ini adalah justru habitat gajah sumatera sebagian besar berada di luar kawasan konservasi.
Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) misalnya, lebih dari 50 persen polulasi gajah berada di luar taman nasional. Begitu juga dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang gajah di wilayah ini hampir mendekati nol. Sebagian besar malah berada di wilayah hak pengusahaan hutan (HPH), hutan tanaman industri (HTI), atau wilayah konversi.
Pun dengan Taman Nasional Tesso Nilo yang hanya sebagian kecil saja wilayahnya mencakupi sebaran gajah. Sebagian besar malahan berada di luar taman yang sekarang menjadi HTI.
“Ironis memang, kita melindungi gajah namun habitatnya tidak,”  


Sumber:
Pic: http://assets.kompas.com/
http://biologi2008fkipunila.blogspot.co.id/
http://www.nasibgajah.wwf.or.id/


Subscribe your email address now to get the latest articles from us

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015. Tapis Jakarta.
Design by Herdiansyah Hamzah - Distributed By Blogger Templates
Creative Commons License